Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemalak Sopir Truk Leluasa Beraksi, Nama Jenderal Bintang Dua Tertera di Karcis, Gak Ngasi Bakal Disemprot

Indra Aditya - Rabu, 22 Januari 2020 | 16:50 WIB
Pemalak sopir truk mencatut nama Jenderal bintang dua di karcis
Istimewa
Pemalak sopir truk mencatut nama Jenderal bintang dua di karcis

Otomania.com – Pelaku pemalakan di Jalan Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Firmansyah yang viral di media sosial.

Dirinya beraksi dengan mencatut jenderal bintang dua kepolisian di karcis yang dipakainya.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @romansadopirtruck, tersangka beraksi dengan membagikan karcis kepada para sopir dan diberi tulisan jenderal bintang dua di kepolisian.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, modus tersebut dilakukan tersangka dengan tulisan tangan.

Baca Juga: Misteri Pemilik Yamaha Fino Yang Tergeletak di Tengah Jalan Tawangmangu Terkuak, Warga Mencari Dibantu Polisi dan Tim SAR, Ternyata...

"Dia kerja sendiri."

"Jadi, dia bikin sendiri kuponnya," ujar Arief, Selasa (21/1/2020).

Arief menambahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkomplot dengan siapapun dan mencantumkan nominal puluhan ribu rupiah di dalam karcis buatannya.

"Kalau tidak dibayar sesuai kupon, dia marah-marah," kata Arief.

Baca Juga: Ratusan Santri Unjuk Rasa, Tutup Jalan Teluk Naga, Polisi Mau Lewat Jadi Putar Balik

Tersangka diketahui sudah menjalankan aksinya selama berbulan-bulan dan biasa beraksi setiap hari kerja yakni mulai Senin hingga Jumat.

Minimal, Firmansyah minta uang minimal Rp 20.000.

Ada pun tersangka ditangkap di sekitar lokasi pemalakan, pada Minggu (19/1/2020) usai aksinya viral di media sosial.

Firmansyah dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aksi Pemalak Sopir Truk di Jalan Kapuk Kamal Leluasa karena Mencatut Jenderal Bintang Dua di Karcis,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa