Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Santri Unjuk Rasa, Tutup Jalan Teluk Naga, Polisi Mau Lewat Jadi Putar Balik

Parwata - Rabu, 15 Januari 2020 | 15:10 WIB
Suasana unjuk rasa ratusan santri yang menutup Jalan Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2020).
TribunJakarta/Ega Alfreda
Suasana unjuk rasa ratusan santri yang menutup Jalan Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2020).

Otomania.com - Sebuah unjuk rasa dilakukan oleh ratusan santri gabungan di Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan santri gabungan tersebut, menutup jalan Kampung Melayu

Melansir dari TribunJakarta.com, pantauan di lokasi unjuk rasa, ratusan santri mengenakan baju serba putih dan berselawat.

Melumpuhkan Jalan Kampung Melayu yang menghubungkan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.

Bahkan, lalu lintas tersebut benar-benar mati karena ditutup oleh ratusan santri yang berunjuk rasa.

Baca Juga: Unjuk Rasa 4 November, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Kepolisian setempat terpaksa memutarbalik kendaraan yang mau menuju Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan sebaliknya.

Ratusan santri yang duduk di aspal sambil mendengarkan orasi yang disuarakan oleh orator meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mandul peraturan.

"Turunkan bupati! Turunkan bupati! Turunkan bupati!," teriak kompak para santri dipimpin oleh sang orator, Rabu (15/1/2020).

Diketahui, unjuk rasa tersebut didasari karena adanya santri dari Pondok Pesantren Al-Hasaniyah Rawalini yang tertabrak truk raksasa pada Selasa (14/1/2020) pagi.

Bahkan, santri tersebut dikatakan sampai lumpuh selamanya karena kakinya sebelah kanan hancur terlindas truk yang melintas pagi hari.

Baca Juga: Belasan Santri Tergeletak di Jalan, Akibat Pikap yang Ditumpangi Terguling

Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah membatasi jam operasional kendaraan barang yang melintasi ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang.

Pembatasan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam Perbup tersebut pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk baik dalam golongan 1 hingga truk golongan 5.

Dalam aturan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menentukan jam Operasional Kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Bukan kali ini saja, truk bertonase berat dikatakan warga sudah sering memakan korban luka berat di kawasan Teluknaga.

Baca Juga: Dihajar Keras Honda Karisma, Santri Yang Tersungkur Bisa Bangkit Lagi

Tak jarang, nyawa warga tak berdosa pun turut melayang karena truk yang nekat melintas pada siang hari.

"Untuk Bupati Tangerang, bapak, ibu, kakak, dan adik, teman-teman kami cacat kakinya. Belum lama saudara kami meninggal ditabrak truk," kata Selva Divani seorang santri.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mengancam akan menutup Jalan Kampung Melayu selamanya sampai Bupati Tangerang datang menghampiri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Santri Ditabrak Truk Hingga Lumpuh, Ratusan Santri Tutup Jalan Teluknaga Sambil Berselawat,

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa