Otomania.com – Satreskrim Polres Bandung meringkus empat orang pelaku begal bermobil yang meresahkan di Kota Bandung.
Dari empat pelaku itu, salah satunya merupakan perempuan berusia 17 tahun, berinisial TIR.
Bersama TIR, polisi mengamankan M Akbar alias Abang (19), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), dan Alif Indra Rukmana alias Alif (22).
Selain ke empat pelaku, polisi juga turut mengamankan Ruslan Supriadi alias Ciut (27) yang menjadi penadah barang hasil ke empat pelaku itu.
Baca Juga: Begal Naksir Honda Mega Pro Bergaya Trail, Celurit Diayun Membabi Buta, Tangan Korban Nyaris Putus
Kelimanya diamankan polisi pada Kamis 9 Januari 2020 ditempat berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan cara mengendarai mobil dan membawa senjata tajam serta memepet korban.
"Lalu penumpang mobil membuka jendela dan merampas paksa barang berharga milik korban. Adapun pengakuan para pelaku telah melakukan curas dengan mengendarai mobil sebanyak enam di daerah Jalan Moch Toha, Jalan Kopo dekat RS Immanuel, Kota Bandung; Jalan Naripan, Kota Bandung; Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jalan Caringin, Kota Bandung; dan Jalan Cingcin, Kabupaten Bandung," ujar Galih Indragiri, saat gelar perkara, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Pakai Honda Supra Lancarkan Aksi Begal Payudara, Incar Mamah Muda, Ini Pengakuan Pelakunya
Menurut Galih, hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, diketahui Alif merupakan otak dari komplotan ini. Alif juga tercatat residivis dengan kasus pencurian disertai kekerasan.
"Para pelaku kami kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kami titipkan sementara di rutan wanita," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Empat Begal Bermobil di Bandung Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Cewek Berusia 17 Tahun,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR