Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngaku Enggak Maksa Tapi Bikin Resah, Begini Pengakuan Kedua Pelaku Pemerasan Sopir Angkot

Parwata - Selasa, 14 Januari 2020 | 17:00 WIB
Kepala Polisi Resot Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah saat merilis pelaku pemerasan terhadap sopir angkot di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (13/1/2020).
Warta Kota
Kepala Polisi Resot Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah saat merilis pelaku pemerasan terhadap sopir angkot di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (13/1/2020).

Otomania.com - Dua orang pelaku pemerasan Angkutan Kota (Angkot) diamankan oleh kepolisian Polres Metro Depok.

Kedua pelaku pemerasan tersebut nyatanya bukanlah sebagai anggota dari sebuah ormas.

Melansir dari Wartakotalive.com, sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerasan angkot dilakukan oleh dua orang.

Yakni dilakukan oleh Sahat Aritonang (37) dan Ahmad Sopyan (40) yang menggunakan baju bermotif ormas tertentu.

"Bukan (anggota ormas), saya cuma simpatisan saja," kata Sopyan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Preman Berlagak Juru Parkir Berkeliaran di Monas, Palak Pemotor Pakai Cutter

Dalam pengakuannya, Sahat dan Sopyan melakukan pemalakan terhadap sopir angkot hanya untuk membeli bensin untuk motornya.

"Kita mintanya juga enggak memaksa, cuma buat isi bensin aja," kata Sopyan.

Namun nyatanya, hal yang dilakukan keduanya meresahkan para sopir angkot dan warga sekitar.

Dalam sebuah akun sosial media, aksi yang dilakukan keduanya viral saat meminta uang kepada sopir angkot.

Kepala Polisian Resot Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan para pelaku meminta uang ke setiap sopir angkot yang besarannya bervariasi.

Baca Juga: Detik-detik Sopir Truk Dipalak Pemuda, Bawa-bawa Polisi Segala

"Ada yang Rp 2.000, Rp 4.000, bahkan sampai Rp 10.000. Dengan viralnya aksi mereka ini, kepolisian melakukan penelusuran," kata Azis dilokasi yang sama.

Dari penelusuran tersebut, Azis mengatakan pihaknya mendapati kedua pelaku di daerah Jembatan Serong, Cipayung, Depok.

"Dari pengakuannya, uangnya digunakan untuk keperluan hidup," papar Azis.

Dengan tindakannya ini, keduanya di ancam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos ormas, dua buah topi, satu unit motor, dan uang tunai Rp 90.000.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Pelaku Pemerasan Sopir Angkot di Depok Mengaku Hanya Simpatisan Ormas,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa