Kemudian pelaku kembali lagi dan menggasak sepeda motor milik korban.
"Motif pelaku ini adalah pelaku mencuri motor korban lalu setelah itu menyuruh temannya untuk mengambil motor pelaku dengan alasan pelaku sedang ribut dengan security di resto tersebut," jelasnya.
Korban yang mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada langsung melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.
Berdasarkan laporan korban, aparat langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.
Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang berada di lokasi dapat diketahui pelakunya MR.
Baca Juga: Identitas Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Telah diketahui, Tinggal Ciduk
"Kita berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu 1X24 jam. Pelaku kita tangkap di dekat KFC Daan Mogot ketika sedang menunggu orderan," lanjutnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku di kenakan pasal 362 subsider 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SEMPAT-sempatnya Driver Ojol Curi Motor saat Antar Orderan Makanan Cepat Saji, Begini Kronologinya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR