Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengguna Jalan Melongo Didenda Jutaan Rupiah Akibat Tak Bisa Tunjukkan Kartu E-Toll

Indra Aditya - Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:00 WIB
Kartu e-toll
Gridoto.com
Kartu e-toll

Otomania.com – Akibat tidak dapat menunjukkan kartu pembayaran elektronik, e-Toll, seorang pengguna jalan Tol Penompo Mojokerto terkena denda dua kali lipat.

Kejadian itu viral di  Facebook, lantaran nilai denda cukup fantastis mencapai jutaan rupiah.

Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaos merah itu membagikan kisahnya.

Ia mengatakan untuk pengguna jalan dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu E Toll.

Baca Juga: Banyak Komentar Tentang Jalan Tol Layang Japek II, Budi Setiyadi Bilang Begini

Karena kalau e-Toll hilang akan dikenakan tarif dua kali lipat dari rute terjauh.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

Saat perjalanan pulang ia sempat mengisi saldo E-Toll. Namun tanpa diketahui kartu e-Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang tol Penompo.

"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati, ini katanya resmi, memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa