"Wewenangnya sekarang Dishub Provinsi Jatim. Kita pun telah berkirim surat kepada pihak Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup jalan itu," imbuhnya.
Namun, dia menjelaskan mungkin karena ada pertimbangan lain, sehingga hingga sekarang jalan itu tersebut belum ditutup.
(Baca Juga: Mobil Angkut Robongan Slip di Jalan Licin, Menteri: Keren Ya Pemandangannya)
Jalan alternatif
Jika Jalan raya Porong ditutup, Achmad Subki menyarankan kepada para pengguna jalan memanfaatkan Jalan Raya Arteri Porong karena dianggap lebih aman.
"Begitu Jalan Raya Arteri Porong selesai dibangun, pengguna jalan bisa langsung memakainya.
Dan Jalan Raya Porong yang sudah tidak layak bisa langsung ditutup," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan meski jalan tersebut sudah tidak layak digunakan, namun pihaknya tetap melakukan pemeliharaan jalan.
"Hanya sebatas penambalan saja bila ada lubang di jalan. Tetapi untuk perbaikan strukturnya sudah tidak lakukan.
(Baca Juga: Pasang Laci Tambahan Yamaha Aerox, Harga Murah, Bawa Barang Bukan Masalah)
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR