Otomania.com - Mobil bekas bisa menjadikan pilihan bagi yang ingin memiliki momobil dengan harga yang lebih terjangkau.
Dan mobil bekas Importir Umum (IU) bisa dijadikan salah satu pilihan buat yang sedang mencari mobil bekas.
Membeli mobil bekas IU terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan seperti, harga, kelengkapan standar maupun fitur.
Tetapi, selain itu ada beberapa hal yang perlu dicermati jika kepincut untuk memiliki mobil bekas Importir Umum.
Nah, berikut 5 hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas Importir Umum.
Baca Juga: Ini Dia Lima Mobil Paling Dicari di Situs Jual Beli Mobil Bekas, Simak Urutannya
1. Surat-Surat Mobil
Pastikan bahwa nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.
Surat-surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada. Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.
2. Asal Mobil
Asal mobil menjadi salah satu faktor penting saat beli mobil bekas IU. Pastikan beli mobil IU yang diimpor dari negaranya langsung.
Sebagai contoh, jika mobil bermerek Jepang, belilah mobil yang diimpor dari Jepang.
Hindari mobil yang diimpor dari Hong Kong atau negara lainnya karena Anda akan sulit menemukan suku cadangnya akibat dari NIK mobil yang tidak tercatat di negara asalnya.
Baca Juga: Tinggal Pilih, Mau Mobil Bekas Tahun Muda Atau Mobil Keluarga Harga Kisaran Rp 60 Jutaan Saja
3. Lakukan General Check-up
Sebelum membeli mobkas IU, sebaiknya lakukan general check up. Biaya melakukan pemeriksaan di bengkel spesialis mobil IU umumnya berkisar Rp 500 – 750 ribu tergantung merek mobilnya.
Dengan cara itu calon pembeli bisa mengetahui secara detail kondisi mobil yang akan dibeli.
Termasuk kinerja beragam fitur yang ada seperti navigasi, ABS, sistem audio, dan lain-lain dapat terdeteksi jika terjadi kerusakan.
4. Ketersediaan Suku Cadang
Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump, dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai persediaan.
Namun, untuk suku cadang yang jarang rusak diperlukan waktu setidaknya 2 bulan untuk menyediakan suku cadang tersebut.
Umumnya kalau mobil bekas IU baru berusia 2-3 tahun kebanyakan yang tersedia suku cadang asli.
Tapi untuk mobil IU yang berumur lebih dari 5 tahun sudah tersedia versi tiruan (KW).
Baca Juga: Hindari Boncos Setelah Beli Mobil Bekas, Ini Cara Tahu Transmisi Matik CVT Bermasalah
5. Pilihan Mesin
Sebaiknya memilih mobil bekas IU yang mesinnya berbahan bakar bensin.
Soalnya, mayoritas mobil IU mesin bensin bisa meminum bahan bakar RON 95 yang dijual di Indonesia.
Nah, kalau mobil IU yang mesin diesel biasanya diset meminum bahan bakar diesel dengan standar Euro 4 dan 5.
Padahal di sini bahan bakar dieselnya belum mencapai spesifikasi di Eropa tersebut.
Kalau sudah ngebet banget sama mobil bekas IU mesin diesel, Anda sebaiknya melakukan pemeriksaan detail terhadap kondisi mesin dan memeriksa track record servis serta penggunaan bbm.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR