Said Didu menyatakan, pihaknya menuntut pihak perusahaan pemilik truk tronton PT Cakra Mandiri Sejahtera bertanggung jawab atas kerusakan mobilnya.
"Namun sudah enam hari saya mengurus ini nampaknya belum ada itikad baik dari perusahaan pemilik truk itu," imbuh Said Didu.
"Wakil dari pihak perusahaan tidak pernah hadir untuk mediasi," katanya lagi.
Jika jalan damai tidak bisa dilakukan, Said Didu berencana menyelesaikan kasus ini secara hukum.
"Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan inmaterial," tandas Said Didu.
Said Didu juga mengungkapkan, truk tersebut telah melanggar aturan jam operasi. Karena sudah beroperasi sebelum jam 22.00 wib.
"Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 10 malam saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Said Didu Ringsek Diseruduk Truk Tronton Warna Hijau,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR