Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkat Fitur Ini, Honda Scoopy Berhasil Ditemukan Setelah Digondol Maling Motor

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 14 Desember 2019 | 11:30 WIB
Ilustrasi Curanmor
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor

Otomania.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memang meresahkan warga.

Di beberapa daerah, aksi curanmor ini masih sering terjadi.

Kali ini aksi curanmor kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus seorang pemuda bernama Ahmad Bima Armadani (18).

Baca Juga: Honda Scoopy Jadi Saksi Bisu Penusukan Polisi Oleh Oknum Anggota TNI, Diduga Karena Selingkuh

Tidak hanya ditangkap, Ahmad Bima Armadani juga terkena luka tembakan di kedua kakinya karena mencoba kabur saat disergap.

Pelaku pencurian motor (curanmor) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kyai Pasreh, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kepada polisi, Ahmad mengaku telah tiga kali mencuri dan sempat masuk penjara.

Pelaku pencurian Honda Scoopy berhasil diringkus berkat fitur GPS
Tribunmadura.com
Pelaku pencurian Honda Scoopy berhasil diringkus berkat fitur GPS

Ia mengaku terpaksa mencuri kembali sebab diejek oleh istrinya karena tak bisa membawa pulang uang dalam jumlah besar.

Baca Juga: Pasutri Dibikin Kaget, Honda Scoopy Raib Saat Mereka Terlelap, Begini Kronologinya

“Awalnya saya berhenti (tidak mencuri) pak," kata Ahmad ketika pers rilis di Polresta Malang Kota, Kamis (13/12/2019).

"Tapi saya diejek sama istri. Itu (uang hasil jual motor curian) buat membuktikan sama istri saya pak,” sambung dia.

Saat beraksi, Ahmad mengajak adik iparnya, Erik Lukman (21).

Kata dia, Erik bertugas mengawasi selama Ahmad mengeksekusi kendaraan.

“Iya saya ngajak ipar saya ini pak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Ahmad dan Erik ditangkap karena bantuan dari korban.

“Jadi korban ini memasang GPS di motornya," ucap AKBP Leonardus Simarmata.

"Kemudian setelah dicek, motornya ada rumah tersangka,” sambung dia.

Dari tangan Ahmad dan Erik, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy.

Lalu, ada satu buah kunci pas ukuran 8-10, satu buah potongan obeng, sebuah potongan gunting, dan plat nomor N 2193 HHE.

Atas ulahnya, Ahmad dan Erik dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman untuk mereka adalah 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Mengaku Ingin Bahagiakan Istri, Pemuda di Malang Nekat Ajak Adik Ipar Mencuri Motor Honda Scoopy,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunMadura.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa