Baca Juga: Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini
Cukup dengan menempatkan alat tersebut di dashboard, maka pengendara bisa langsung melintas tanpa melakukan transaksi.
Dengan alat E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU), pengendara harus meletakan kartu uang elektronik yang sudah memiliki saldo di dalamnya.
Perangkat OBU di kendaraan akan terkenokesi dengan alat reader yang ada di gerbang tol dan saldo pada kartu berkurang.
Palang pintu gardu tol pun akan terbuka secara otomatis.
Tetapi untuk kecepatan maksimal agar transmitter terbaca oleh receiver e-tollpass tidak lebih dari 5 kpj.
Namun, kekurangannya tidak semua gerbang tol menyediakan gerbang dengan fasilitas OBU.
Hingga penggunaan OBU ini kurang populer, sampai datangnya transaksi dengan uang elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ATURAN BARU, Tahun Depan Bayar Tol Tidak Perlu Buka Kaca Mobil, Pembayaran Tol Tanpa Kartu,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR