Otomania.com – Satu dari dua pelaku pencuri motor bersenpi berhasil diamankan warga RT 02/11, Kampung Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019) dini hari lalu.
Seorang pelaku bernama Hendry Yanto (32) yang menembak warga bernama Puji Utomo (56), babak belur usai 3 peluru yang dilesakkannya tak berhasil melumpuhkan Puji.
Malahan, ia menjadi bulan-bulanan massa lantaran tak berhasil melarikan diri.
Sari Handayani (38), satu warga RT 02 mengatakan Hendry baru mengakui perbuatannya dan meminta maaf setelah menembak Puji sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Video Aksi Pelaku Curanmor di Parkiran, Gak Sampai 15 Detik Motor Raib
"Warga makin emosi karena dia menembak pak Puji, makannya tambah parah dipukulin. Habis itu baru pelakunya minta maaf dan mengaku," kata Sari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Sari menduga bahwa Hendry memiliki semacam ilmu kebal lantaran menilai tak mengalami memar cukup parah meski dipukuli banyak warga.
"Berdarah sih, tapi enggak banyak. Seperti orang punya ilmu kebal saja, giliran habis nembak dan berdarah baru dia minta maaf dan ngucap Allahu Akbar," ujarnya.
Perihal ciri satu pelaku yang berhasil kabur ke arah Jalan Karya Bakti II, warga RT 02 lainnya Yuharsih (54) menyebut pelaku memiliki postur tubuh tinggi.
Baca Juga: Kawanan Curanmor Nekat Beraksi di Komplek TNI AL, Ya Jadi Begini Nasibnya
Hendry dan rekannya kabur usai dipergoki anak Puji yang mendengar suara gaduh saat pelaku berusaha membobol kunci sepeda motor miliknya.
"Jadi pelaku ini kaburnya lain arah, satu ke kanan arah gang sempit. Satu lagi ke arah jalan raya, yang berhasil ditangkap pelaku yang kabur ke gang," tutur Yuharsih.
Puji yang kini dirawat di RS Polri Kramat Jati sendiri ditembak saat Hendry dibawa keluar dari gang sempit ke arah Jalan Karya Bakti II. Akibatnya, ia mengalami luka tembak di bagian perut dan paha.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Maling Motor Penembak Warga Pondok Kopi Babak Belur Dihajar Warga,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR