Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Pemotor Mau Terobos Palang Pintu Kereta Api, Dinasehati Ngeyel

Indra Aditya - Selasa, 3 Desember 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi palang pintu kereta api
Instagram/@fakta.indo
Ilustrasi palang pintu kereta api

Otomania.com – Kejadian pemotor menerobos palang pintu rel kereta api di perlintasan Cimindi, Kota Cimahi tengah viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (30/11/2019) kemarin.

Dalam video itu, nampak pemotor seorang pria, memboncengi seorang seorang perempuan dan anak kecilnya didepannya, diadang oleh relawan perlintasan kereta api "Edansepurid".

Terlihat dari kedua pihak itu beradu alasan dan pemotor nampak memperlihatkan mimik muka yang tak terima.

Video yang berdurasi 50 detik itu diunggah di akun instagram Edansepurid, hingga kini sudah ditonton sebanyak 11ribu dan mendapatkan komenan 303.

Dari video akun Edansepurid itu dijelaskan kronologi kejadiannya.

Baca Juga: Nyaris Adu Moncong! Video Kijang Innova Berpelat Merah Vs Kereta Api, Untung Masinis Baik Hati

"Sudah menerobos, masih berani Melawan Arus dan Memutar Balik dengan melalui Jalan Rel Kereta Api ketika Kereta Api akan melintas.

Yaps, inilah cerita #DisiplinPerlintasan di JPL Cimindi sabtu kemarin. Padahal Jalan di tengahnya tidak di aspal dan merupakan Jalan Kereta Api.

Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199

"Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api,
menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain
selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 lima belas juta rupiah)".

Baca Juga: Motor Ditabrak Kereta Api Terseret 4 Km, Mesin Pisah dari Rangka, Pemotor Susah Dibayangkan

Saat Tribun Jabar mengkonfirmasi ke pihak Edan Sepur, Humas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung Raya, Abdullah membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Abdullah pemotor tersebut melanggar dan menerobos palang pintu rel kereta api yang saat itu, kereta api hendak melintas.

"Jadi pelanggar itu melanggar dari arah cigugur, dia menerobos palang pintu perlintasan kereta api ketika menerobos dia mencoba memutar balik di rel kereta itu, padahal kereta api mau melintas, tapi kita hadang supaya putar balik tidak terima dan segala macam," ujar Abdulillah saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Menurut Abdullah saat dihadang, pemotor mengatakan hal yang tak pantas, namun para anggota relawan perlintas tetap bersabar menghadapinya.

"Ada perlawanan terus terus dia (penerobos) mengeluarkan kata kata yang tidak semestinya, kata kata kasar," ujarnya.

 

 
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO Pemotor Terobos Palang Pintu Rel Kereta Api di Cimindi Cimahi, Videonya Viral di Media Sosial,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa