Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Order Fiktif Ojol Diringkus, Cuma Dua Bulan Nikmati Uang Ratusan Juta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 November 2019 | 17:32 WIB
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku.
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku.

(Baca Juga: Paket Pelek Jari-Jari Honda ADV150, Harga Mulai Rp 3 Jutaan, Mau?)

Setelah melakukan penyelidikan dan memiliki bukti yang cukup, polisi pun mulai memburu keberadaan ke-tujuh pelaku tersebut.

"Tim gabungan kami turun ke lapangan dan menangkap tangan di lokasi ternyata benar orderan itu fiktif. Orderan yang dibeli tersebut seharusnya membeli makanan, tapi ternyata yang dibawa dari merchantnya itu hanya minyak dan gula. Seolah ada pembelian yang sebenarnya," bebernya.

Kemudian, Azis mengatakan akibat aksi tersebut pihak Gojek harus mentransfer sejumlah uang sesuai dengan laporan dari seluruh orderan yang ada kepada si penjual (merchant).

"Total kerugiannya sementara ini mencapai Rp 140 juta, namun diperkirakan lebih," tambahnya.

(Baca Juga: Biduan Ngegas Mobil Pikap, Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor Hingga Terpental 10 Meter, Begini Kronologisnya)

Berkat kerja sama yang baik, Azis pun mengapresiasi pihak Gojek beserta sistem dan teknologi di dalamnya yang telah membantu menguak kasus tersebut.

"Ya kami semakin intensif lagi kerjasama dengan Gojek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Gojek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Gojek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah depok," ucapnya.

Sementara itu Senior Manager Cooperate Affairs PT Gojek Indonesia Alvita Chen pun turut mengapresiasi Polres Metro Depok yang bertindak cepat menangani kasus tersebut hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Gojek serius menangani ataupun menindak segala bentuk kecurangan dalam bentuk apapun, karena yang dirugikan itu ada banyak pihak contohnya driver yang jujur hingga konsumen," kata Alvita yang juga hadir dalam ungkap kasusnya.

(Baca Juga: Alex Marquez Jatuh Saat Tes MotoGP Valencia 2019, Begini Komentar Sang Kakak)

Kedepan, Alvita menuturkan GoJek akan terus secara proaktif mencegah, memantau dan melaporkan ke pihak kepolisian segala tindak kecurangan demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna.

"Kami juga sangat mengapresiasi kesigapan Kapolres Depok dan jajarannya dalam menelusuri kasus sehingga tersangka cepat diproses secara hukum," kata Alvita.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polres Depok Ungkap Order Fiktif yang Rugikan Gojek Hingga Ratusan Juta Rupiah".

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa