Baca Juga: Terungkap! Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Berseragam Ojol di Polrestabes Medan, Ternyata Mahasiswa
Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.
Diduga, atas pesan tersebut sejumlah orang berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.
Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
Baca Juga: Mau Antar Makanan ke Mapolres, Driver Ojol Dihadang Polisi Tak Boleh Masuk, Efek Bom?
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.
“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.
Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.
“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.
Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.
Saat orangtua mengurus administrasi, kata Gustafianof, mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah orang.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR