Batas jalur arah Cirebon dan Jakarta beberapa di antaranya hanya tanah saja, beda halnya dengan Tol Cipularang atau Jakarta-Cikampek yang diberi pembatas jalan berupa dinding beton.
"Akan berharap pada stakeholder mungkin ada upaya untuk minimal mencegah supaya tidak terjadi lagi kecelakaan karena kendaraan menyeberang dari jalur A ke jalur B atau sebaliknya," kata Hariyanto.
Salah satunya kata dia, dengan membuat pembatas jalur A dan B, hal itu tidak bisa dieksekusi oleh Polri tetapi melibatkan banyak pihak seperti PT Lintas Marga Sedaya selaku operator Tol Cipali.
"Karena itu tidak menyangkut Korlantas Polri saja, mohon kiranya ada tindak lanjut bersama membuat solusi supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini."
"Apalagi, sebentar lagi musim liburan Natal dan Tahun Baru, jadi pasti jalur ini akan penuh," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampai November 2019, Tercatat 32 Orang Tewas akibat Nyebarang Jalur di Tol Cipali,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR