Otomania - Pelaku pencurian dan kekerasan yang beraksi di wilayah Kabupaten Majalengka berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.
Disampaikan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Wakapolres, Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin Kamis (14/11/2019).
Pelaku pencurian dan kekerasan berjumlah dua orang diketahui berinisial NR (22) dan satu lagi adalah RR (21).
Kedua pelaku tersebut, adalah warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Penumpang L300 Kena Tipu, Rampok Pepet Mobil Langsung Todongkan Pistol Mainan, Rp 120 Juta Melayang
"Iya, ada dua pelaku yang diamankan karena telah menjambret telepon genggam milik seorang pelajar," ujar Kompol Hidayatullah, dikutip dari tribunjabar.id.
Menurutnya, perisitwa itu terjadi Senin (21/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadiannya di depan sekolah MTs Nurul Ulum, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
"Korbannya seorang pelajar atas nama Najwa Aula Zahrotika (12) warga Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka," ucap dia.
Baca Juga: Galak di Jalanan, Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Mewek di Kantor Polisi
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjabar.id |
KOMENTAR