Pada postingannya, terlihat bahwa pelat nomor itu milik sebuah Honda Vario 125 warna putih rakitan Honda tahun 2013.
Dari catatan database Samsat Jawa Tengah, Honda Vario 125 itu tercatat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Masa akhir STNK motor matik itu masih panjang, yaitu berakhir hingga Mei 2023.
(Baca Juga: Wow, Ini Permintaan Valentino Rossi Agar Lebih Kompetitif Musim MotoGP 2020)
Setelah dicek oleh penulis melalui aplikasi Sakpole atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online Jawa Tengah, pelat nomor itu memang milik Honda Vario.
Terlepas dari kebutuhan apapun, memasang pelat nomor haruslah sesuai dengan kendaraan demi keamanan.
Jadi, apakah Atta Halilintar harus ditilang gara-gara memalsukan pelat nomor?
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Otomotifnet.com,Motorplus-online.com |
KOMENTAR