Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Coba Saja Sekarang Parkir Motor Atau Mobil di Trotoar, Diancam Pidana!

Indra Aditya - Senin, 4 November 2019 | 11:00 WIB
Parkir di trotoar.
GridOto.com
Parkir di trotoar.

Otomania.com - Banyak faktor di jalan yang bisa menyebabkan terjadinya kemacetan.

Salah satunya pelanggaran peruntukkan parkir kendaraan. 

Fenomena parkir di trotoar sudah marak terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menegaskan, mobil dan motor yang parkir di trotoar merupakan pelanggaran lalu lintas.

Tindakan tersebut merenggut hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.

Baca Juga: Kondisi Mabuk Kehilangan Konsentrasi, Motor Hantam Trotoar Hingga Hancur

“Sudah jelas bahwa trotoar itu bukan untuk tempat parkir, trotoar untuk pejalan kaki, fasilitas pejalan kaki itu salah satunya trotoar,” jelas Kompol Fahri.

Pihak Kepolisian telah beberapa kali menindak pengendara yang memarkir kendaraan di trotoar.

“Beberapa kali sudah kami imbau dan tertibkan. Nah, jadi untuk masalah trotoar ini nanti kami akan melakukan upaya-upaya, langkah persuasif dengan imbauan dan sampai lakukan tindakan,” tegas Kompol Fahri Siregar.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275 ayat 1.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar di pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca artikel serupa di (GridOto.com)

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa