Otomania.com - Honda PCX Electric sudah digunakan perusahaan ojek online, ternyata pajak yang dikenakan lumayan juga nominalnya.
Sekadar info, PT Astra Honda Motor (AHM) memang belum menjual skutik listriknya yakni Honda PCX Electric untuk umum.
Salah satu pertimbangannya adalah harga jualnya yang disebut AHM bisa mencapai angka Rp 100 juta on the road.
Tapi ada yang lebih bikin penasaran, yaitu harga asli dan pajak tahunan dari skutik ramah lingkungan ini.
Baca Juga: Jateng Targetkan 5000 Unit Honda PCX 150 Per Bulannya, Baru Sejumlah Ini Yang Terpenuhi
Setelah ditelusuri, harga jual motor tembus di angka Rp 109 juta.
Setara Daihatsu Ayla tipe 1.0D MT yang dijual Rp 110 jutaan.
Kemudian pajak tahunan dari skutik tersebut bisa dibilang lumayan mahal untuk ukuran sebuah motor, karena mencapai Rp 2,18 juta.
Data pajak dan harga motor ini terungkap setelah seorang netizen mengunggah 2 buah foto di grup Facebook pengojek online.
Baca Juga: Honda ADV150 Vs PCX 150 Adu Irit, Kira-kira Menang Mana Hayo?
Pada foto unggahannya, ada penampakan driver ojek online mengendarai PCX Electric dan data pelat nomor lewat aplikasi Cek Ranmor DKI.
Artikel ini sudah tayang di Otomotifnet.com dengan judul Honda PCX Listrik Terciduk Harganya, Tembus Rp 100 Juta, Pajak Setara Daihatsu Ayla
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR