Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar
Mengacu ke Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.
Batas maksimum kecepatan di tol adalah 100 kilometer per jam.
Sedangkan batas kecepatan minimumnya yakni 60 kilometer per jam.
Artikel ini sudah tayang di Otomotifnet.com dengan judul CCTV Tilang Elektronik di Tol Ada 10 Titik, Punya Fitur Rekam Kecepatan Mobil
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR