Baca Juga: Ubah Tampang, Toyota Fortuner Lama Jadi Terlihat Mewah, Apa Saja Yang Diganti?
Tak sampai di situ, Fortuner tersebut juga menabrak warga yang sedang bersantai di depan rumah.
"Sehingga total ada lima yang tertabrak," terang Gandi.
Sopir mobil Toyota Fortuner KB 118 AT atas nama Astra Pegama resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Landak pada Sabtu (28/9/2019) sore.
"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Minggu (29/9/2019) pagi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Toyota Fortuner Dikendarai Anggota DPRD Terpilih Tabrak Motor dan Warga Sedang Santai, 2 Tewas
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR