Otomania.com - Mulai bulan Oktober 2019 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan Tol.
Tilang elektronik di jalan tol ini akan berlaku setelah kamera terpasang di 10 titik lokasi.
Pemasangan kamera ETLE di ruas jalan Tol tersebur merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan PT Jasa Marga.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan perihal tilang elektronik di jalan tol tersebut.
Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp 375 Triliun Untuk Tambah 2.500 Km Jalan Tol, Ruas Mana Saja?
"Dalam rangka pengembangan ETLE, Ditlantas PMJ bekerja sama dengan Jasa Marga," ujar AKBP Nasir dilansir dari GridOto.com, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima dari AKBP Nasir, kamera ETLE tersebut terpasang di 10 titik pada beberapa lokasi jalan tol, yaitu:
Dua titik kamera berada di ruas Tol Jagorawi-Cibubur (kedua arah).
Dua titik kamera terpasang di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah).
Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini
Satu titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger).
Satu titik Kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo).
Satu titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang)
Satu titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan-Cikunir)
Satu titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1.
Satu titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.
Baca Juga: Nih, Jalan Tol Panjang Terowongannya 472 Meter, Pertama di Tanah Air
Untuk para pengguna jalan tol hendaknya selalu taati peraturan berlalu lintas.
Ingat sob, keselamatan berlalu lintas itu nomor satu.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Simak Nih, 10 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol Terpasang
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR