Dijelaskan Sugeng, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini, namun pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka.
Baca Juga: Video Bocah Menjarah Parkiran Motor, Intip Barang Sampai Angkut Sandal
"Pengendara dan yang dibonceng masih di bawah umur mengalami luka di bagian kepala dan bibirnya. Dan kedua korban langsung dibawa menuju RS. Anwar Medika untuk mendapat pertolongan," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Anak di bawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diijinkan membawa kendaraan bermotor, sangat berbahaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Belum Cukup Umur Jangan Diperbolehkan Mengemudikan Motor Atau Begini Akibatnya,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR