Selain itu, data hasil uji emisi kendaraan bermotor dalam aplikasi tersebut juga digunakan untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tingkat Polusi Mengkhawatirkan, Toyota Dukung Program Gubernur Jakarta
"Sehingga, ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat itu pelat nomornya dimasukkan, lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," kata Anies beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.
"Bila belum lolos uji emisi juga kesulitan untuk membayar pajak dan perpanjangan," tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Intip Aplikasi e-Uji Emisi yang Dirilis Anies Baswedan, Enggak Ada Pilihan untuk Motor Sob
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR