Otomania.com - Bagi penumpang dan pengemudi Grab, diwajibkan untuk foto selfie yang ingin mengakses layanan.
Tentunya kebijakan ini diterapkan bukan di Indonesia, tapi oleh Grab Malaysia mulai (12/7/19).
Adanya aturan baru ini sebagai upaya meningkatkan keamanan pengemudi dan penumpang dari tindak kejahatan yang disebabkan oleh kedua pihak.
“Dengan swafoto adalah sebagai verifikasi identitas, keamanan, dan bisa digunakan untuk membantu pihak berwenang melakukan penyelidikan jika dibutuhkan,” tulis keterangan resmi Grab dalam pengumumannya.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Diubah Lagi Akhir Juni 2019, Turun Apa Naik?
Jika diperlukan, pengemudi ataupun penumpang akan diminta untuk memberikan foto selfie yang lain untuk memverifikasi identitas.
Grab menjamin foto yang diunggah sebelum melakukan perjalanan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dimanfaatkan untuk tujuan lain.
Dilansir dari Asia One, peraturan baru ini terbukti efektif menyelesaikan kasus kriminal seperti perampokan, perampasan, hingga pembunuhan yang melibatkan pengemudi Grab.
Baru-baru ini terjadi kasus perampasan sekaligus pembunuhan ke pengemudi Grab bernama Mohd Hanafie Jaafar di Sabah.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR