Baca Juga : Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi
"Kami yang sedang patroli mencurigainya. Saat kami kejar motornya mogok. Dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat - surat kendaraan bermotor," ungkapnya.
Tersangka pun akhirnya tidak bisa berkutik. Dan langsung digelandang ke Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Aparat melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni RO (41) yang juga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku dibekuk di kediamannya, Kampung Cijelet, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
"Kedua tersangka ini merupakan teman dalam melakukan aksi pencuriannya itu. Mereka sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti," papar Uka.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Imbau Masyarakat Waspada Antisipasi Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR