Otomania.com – Saat membeli kendaraan, konsumen akan mendapatkan berbagai macam garansi, seperti garansi mesin hingga kelistrikan saat membeli motor.
Banyaknya garansi itu ternyata tidak berlaku untuk beberapa suku cadang. Apa saja?
Keterangan di website resmi Honda Cengkareng Motor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait garansi.
Garansi ternyata tidak berlaku untuk motor, khususnya motor Honda yang tidak dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS dan tidak mengikuti jadwal yang ditentukan di buku servis.
Baca Juga : Pusat Aksesori dan Sparepart Blok M Mall Resmi Buka, Apa Kelebihannya?
Garansi ini juga tidak berlaku untuk suku cadang yang habis karena pemakaian.
Suku cadang apa saja kira-kira? Berikut daftarnya:
1. Ban luar dan ban dalam.
2. Busi dan baterai atau aki.
3. Kanvas rem dan kanvas kopling.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR