Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Butuh Uang Buat Ujian Pelajar Curi Motor, Tapi Bukan yang Pertama

Indra Aditya - Kamis, 4 April 2019 | 13:30 WIB
Ilustrasi curanmor
Tribunnews.com
Ilustrasi curanmor

Otomania.com – Seorang pelajar SMK di Surabaya berinisial BD (18) harus mengubur keinginannya untuk lulus dari sekolah tahun ini.

Ini setelah dirinya diciduk anggota Polsek Simokerto atas kasus pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir Jalan Ngaglik, Kapasari, Genteng, Kamis (7/3/2019).

Kepada polisi, BD mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya, lantaran terdesak kebutuhan biaya ujian praktek untuk persyaratan kelulusan di sekolahnya.

Kapolsek Masdawati Saragih Polsek Simokerto mengatakan, pelaku merupakan pelajar kelas tiga SMK di Surabaya.

Atas kasus yang menimpanya, ungkap Masdawati, pelaku tidak bisa mengikuti ujian nasional dan kelulusannya dari SMK terancam batal tahun ini.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi

"Pelaku kelas 3 SMK, dia nggak bisa lulus tahun ini. Uang hasil jual motor mau dibuat bayar ujian praktek," ujarnya di Kantor Polsek Simokerto, Kamis (4/4/2019).

Masdawati menerangkan, berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi parkir, pelaku akhirnya dapat diringkus personilnya.

Pelaku menggasak motor Honda BeAT warna putih bernopol L-5179-AQ itu, dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci T.

"Geraknya cepat, kunci motor di rusak pakai kunci T," lanjutnya.
Selama jalankan aksinya, pelaku tidak dengan komplotan, melainkan sendirian.

Usai menggasak motor curian tersebut, lanjut Masdawati, pelaku langsung menjual motor hasil curanmor tersebut melalui media sosial Facebook.

Baca Juga : Gara-gara Update Status, Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Tamat

"Langsung diposting di Facebook, dengan harga sekitar Rp 2 juta, belum terjual," ujarnya.

Masdawati mengatakan, aksi kejahatan itu bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Aksi pencurian serupa ternyata berhasil dilakukan pelaku di lokasi yang berbeda.

"Dia pernah curi motor di parkiran Indomart juga di Jalan Simokerto. Dia juga pernah curi HP dulu sebauh rumah di Granting Baru," jelasnya.

Selain batal lulus SMK tahun ini, BD bakal dikenai pasal 363 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswa SMK Ngembat Motor di Ngaglik Surabaya, Uangnya untuk Bayar Ujian Praktek Syarat Kelulusan,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa