Otomania.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang waktu diskon tarif Tol Trans Jawa.
Pemberlakuan diskon tarif berakhir pada 21 Maret 2019 alias dua bulan sejak diberlakukan pada 21 Januari 2019 lalu.
Dilansir dari sosial media PT Jasa Marga, pihak Jasa Marga memperpanjang diskonnya.
Dari sebelumnya Pemberlakuan tarif ruas Jalan Tol Trans Jawa memang dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15%.
Diskon tarif tol ini diberikan kepada pengguna jalan tol dengan perjalanan jarak terjauh dalam satu cluster.
Baca Juga : Akibat Ada Tol Trans Jawa, Pengguna Transportasi Jalan Naik 20 Persen
Dalam unggahanya, PT Jasa Marga memperpanjang diskon tarif tol 15% mulai dari masuk Gerbang Tol Palimanan dan keluar di Gerbang Tol Kali Kangkung, Berlaku pula sebaliknya.
Tapi, Dalam cuitanya tersebut Jasa Marga belum menjelaskan perpanjangan diskon tarif tol ini akan diperpanjang sampai kapan.
Gerbang Tol Palimanan menuju Gerbang Tol Kali Kangkung ini merupakan Cluster II.
Pengemudi nantinya akan melewati ruas tol Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang.
Pada Cluster II sendiri totalnya bila dijumlahkan tarif normalnya akan sebesar Rp 212.500.
Baca Juga : Respon Positif, Hingga Akhir Maret Wuling Tumpuk SPK Sebanyak Ini
Setelah diskon 15% sebesar Rp 31.875, jumlah tarif yang dibayar menjadi sebesar Rp 180.625.
PT Jasa Marga pun menyampaikan soal apa saja yang membuat diskon tidak berlaku dalam cuitanya tersebut.
"Uang elektronik tidak mencukupi dan tidak terbaca, masuk dan keluar di Gerbang Tol selain yang disebutkan," tulis PT Jasa Marga di sosial medianya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR