Dikatakannya, pihaknya mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyuurip.
Pihaknya, berupaya menghentikan secara paksa saat Lalu lintas di jalan tol mulai padat.
Dua mobil PJR Polda Jatim memepet dan menabrak mobil pelaku dari depan samping kiri.
"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucapnya kepada.
Masih kata Ricky, mobil pelaku dalam kondisi terjepit masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B dibawah jembatan tol.
Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap ada barang bukti sebanyak 9 aki curian di dalam mobilnya," pungkasnya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR