Otomania.com - Entah apa yang dipikirkan seorang tukang parkir di rumah sakit jalan Lamonganrejo, Lamongan ini.
Bukannya mengatur atau merapikan kendaraan yang diparkir malah mencuri salah satu motor yang seharusnya dijaganya.
Motor yang dicuri tersebut adalah milik salah seorang apoteker Apotik K24.
Karena perbuatannya ini tersangka harus berurusan dengan kepolisian Lamongan.
Ramli (61) tukang parkir yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan adalah warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan.
Baca Juga : Honda PCX Electric Diklaim Lebih Aman, Digas Tidak Langsung Jalan
Ramli mencuri motor nopol S 6903 LA milik Dwi Asih (35) warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, seorang apoteker di sebuah apotik di Lamongan.
Kejadian ini bermula ketika Ramli sedang bertugas menjadi tukang parkir di sebuah klinik kesehatan.
Saat itu, Ramli melihat motor milik Dwi yang menurut pengakuan tersangka terparkir sembarangan di belakang apotik tempat korban bekerja.
Melihat motor terparkir secara sembarangan dan seperti tak ada pemiliknya, Ramli pun kemudian membawa motor tersebut.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR