Otomania.com - Tidak jarang kita bertemu dengan bikers yang berkendara sambil melihat GPS di smartphone.
Berkat GPS, kita tidak perlu lagi untuk repot-repot bertanya kepada orang saat kita ingin mencari alamat.
Tinggal mencari tempatnya pada GPS, aplikasi pun langsung memberikan instruksi jalan kepada penggunanya.
Penggunaan GPS dalam berkendara memang mendapatkan keuntungan, tapi kalau tak cermat juga mengundang bahaya lho.
Baca Juga : Bukannya Kurang Canggih, Alasan Motor MotoGP Tidak Pakai GPS
Terlalu sering melihat layar smartphone saat berkendara, tentu sangat berbahaya karena fokus kita yang terbelah.
Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.
“Sebenarnya jika tidak menganggu konsentrasi tidak masalah, asal jangan dikit-dikit lihat, itu yang bisa menyebabkan terganggunya konsentrasi,” Ujar AKBP Harry Sulistiadi selaku Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Bagi siapa yang lalai, pidana kurungan memang siap menanti lho.
Baca Juga : Nissan X-Trail Yang Jadi Teka-Teki Kasus Pembunuhan Ketemu Berkat GPS
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR