Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelar Colong Mio Masih Kurang, Cari Bonus Helm Malah Tertangkap

Indra Aditya - Senin, 28 Januari 2019 | 19:00 WIB
Pencuri motor ketangkap saat curi helm
Ahmad Syarifudin / Tribun Jogja
Pencuri motor ketangkap saat curi helm

Otomania.com - Pria berinisial JPP ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondomanan, Yogyakarta dibantu oleh petugas satpam CS Finance di Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta, pada hari Sabtu, 26 Januari lalu pukul 07.30 WIB.

Ia dibekuk petugas karena tertangkap basah ketika sedang mencuri sebuah helm.

Apesnya lagi, ketika dilakukan interogasi, penyelidikan dan pengembangan, tiga jam sebelumnya pada hari yang sama JPP diketahui ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol G-6000-HR di lokasi berbeda.

"Tersangka ini membawa motor mio mengambil helm, ditangkap satpam dan kemudian diserahkan ke polisi. Saat kita interogasi, lidik dan pengembangan kasus, ternyata motor Mio yang digunakan untuk mencuri helm adalah motor curian," ujar Kapolsek Gondomanan, Kompol I Nengah Lotama, saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolsek Gondomanan, Senin (28/1/2019).

Baca Juga : Modus Lama Masih Dipakai, Pelaku Pencurian Benjut Dihajar Massa

Dijelaskan Kapolsek, awalnya pelaku tidak mau mengaku dan sempat berbohong dengan mengatakan motor yang dipakai merupakan motor pinjaman dari seorang teman.

Petugas tidak percaya begitu saja. Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku tidak bisa membuktikan dan akhirnya mengakui bahwa dia berbohong.

Tersangka mengakui motor jenis Yamaha Mio yang digunakan untuk mencuri helm merupakan motor curian.

Ia mencurinya hanya berselang tiga jam, sebelum mencuri helm, pada hari yang sama di sebuah kos-kosan di wilayah Depok Barat.

"Dari pengakuan tersangka motor tidak dikunci stang, dituntun dan dibuatkan kunci palsu dengan alasan kuncinya hilang. Sampai di Jalan Suryotomo, dia mencuri helm," tutur Kapolsek.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa