Otomania.com - Saat baru diresmikan Presiden Joko Widodo Desember 2018 lalu, tujuh ruas Tol Trans-Jawa tidak dipungut biaya, namun sekarang segera dikenakan tarif.
Seperti diketahui, dari ketujuh ruas yang diresmikan, lima di antaranya dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sementara, dua lainnya milik PT Waskita Toll Road dan Astra Infra Toll Road. Kelima ruas milik Jasa Marga yaitu Tol Batang-Semarang, serta Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura.
Baca Juga : Yamaha Aerox 155 Jangan Minder, Tombol Hazard Bisa Pasang Sendiri
Kemudian, Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati, Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol, serta Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan Kertosono.
Adapun Tol Jombang-Mojokerto segmen Bandar-Kertosono merupakan milik Astra Infra Toll Road dan Tol Pemalang-Batang milik PT Waskita Toll Road.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penerapan tarif itu akan efektif berlaku mulai 21 Januari 2018.
Baca Juga : Terlihat Kokoh, Swing Arm MotoGP Juga Punya Titik Lemah, Ini Faktanya
"Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans Jawa," kata Heru dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Berikut tarif resmi terjauh untuk kendaraan Golongan I yang akan berlaku:
1. Tp Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000
(Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000)
2. Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000
3. Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000*
(Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*)
4. Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000
5. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
6. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
(Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.000)
7. Tol Porong-Gempol Rp 9.000
(Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000)
Sebagai catatan, tetdapat tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tarif Lengkap 7 Ruas Baru Tol Trans-Jawa",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR