Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Buang Korban Ke Kali, Menolak Berikan HP dan Motor di Lampung

Parwata - Rabu, 16 Januari 2019 | 13:00 WIB
Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku curanmor, Selasa (15/1/2019)
Tribunlampung.co.id/ Anung Bayuardi
Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku curanmor, Selasa (15/1/2019)

Otomania.com - Pelaku pencurian motor disertai kekerasaan kembali dibekuk oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Adalah Fauzi Romadon alias Eok (20) warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berhasil ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB (15/1/2019).

Penangkapan tersebut pengembangan tertangkapnya Nasrudin alias Nas (25) pada Rabu 9 Januari 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya.

Baca Juga : Penampakan Suzuki Wagon R Baru Mirip Ignis, Bisa Langsung Dipesan?

“Pelaku Fauzi alias Eok diamankan menyusul seorang rekan pelaku lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” katanya, Rabu 16 Januari 2019.

Dikatakan, peristiwa curasranmor itu terjadi pada Sabtu, (8/12/2018), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di belakang gedung Islamic Centre, Dusun Talang Tengah, Sungai Way Melan,

Sebelumnya, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku.

“Para pelaku mendekati kendaraan korban. Salah seorang diantaranya berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah dengan alasan mau mengambil uang,” kata Donny Kristian.

Baca Juga : Avanza Baru Meluncur Langsung Pakai Airsus, Siapkan Duit Segini Ya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa