Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Pake Repot, Cek Status Motor atau Mobil Bekas Bisa Via HP

Parwata - Senin, 14 Januari 2019 | 12:40 WIB
Ilustrasi Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat
Aldi Putra R
Ilustrasi Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat

Otomania.com - Sebelum membeli motor atau mobil ada baiknya untuk melakukan cek status kendaraan tersebut.

Buat yang lagi berburu mobil dan motor bekas, cuma bermodal SMS, unit motor bekas yang ditaksir bisa langsung diketahui jelas asal-usul dan masa berlaku pajak dan lainnya.

Cukup ketik *368#, berbagai informasi bisa langsung dilacak.

Baca Juga : Berantas Curanmor, 32 Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Jatinangor

Ada informasi soal kendaraan bermotor (Ranmor), info pajak Ranmor, pajak reminder, info Simling atau layanan SIM keliling dan juga info Samling alias layanan Samsat keliling.

Silakan ambil handphone, yang ada pulsa tentunya biar nggak dibilang kosongan, kemudian ketik langsung *368#, keluar tampilan beberapa menu pilihan.

Untuk yang ada di Jakarta sekitarnya, bisa langsung ketik angka 1 sesuai nomor urut yang ada di menu utama: DITLANTAS PMJ.

Baca Juga : Bulan Februari 2019, Korlantas Polri Akan Memulai Kampanye Keselamatan

Masuk lagi ke sub menu berikut, silakan ketik angka di depan untuk kemdian di-reply, 1 untuk INFO RANMOR atau 2 untuk INFO PAJAK RANMOR.

Pada menu INFO RANMOR, silakan masukkan nomor polisi motor dimaksud tanpa spasi lanjut di-reply.

Informasi yang diinginkan sesuai pelat nomor motor dimaksud akan muncul, mulai dari merek dan tipe motor, warna, tahun dan masa berlaku STNK.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa