Otomania.com - Dua orang pemuda ditahan anggota Tekab 308 Polres Way Kanan karena menjadi tersangka pembegalan motor, Senin, 7 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
Keduanya adalah Fahmi Prananda (18) dan Kurniawan (19), warga Dusun Kandau, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Mereka ditangkap saat berada di rumah masing-masing.
Baca Juga : Artis Ayu Dewi Hadiahkan Ayahanda Vespa Primavera Edisi Spesial, Nangis Terharu
Sementara satu pelaku lain masih buron.
Kapolres Lampung Utara AKBP Andy Siswatoro melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, keduanya membegal motor milik Ahmad Samgani (20), warga Dusun Tanjung Sari, Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan.
Saat itu korban sedang belajar mengendarai motor di jalan raya Dusun 1 Kampung Tanjung Rejo RT 04, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Jumat, 7 Desember 2018 sekira pukul 14.30 WIB.
Baca Juga : Diduga Ugal-ugalan Saat Sunmori, Wujud Dua Yamaha R25 Bubar Jalan
Tiba-tiba korban didatangi tiga orang tak dikenal yang membawa pisau.
Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan motor Honda Beat BE 3089 QD miliknya.
Ketiga pelaku membawa motor korban ke arah Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, Solikun (52).
Baca Juga : Kejutan Awal Tahun, yang Ditunggu Toyota Avanza, Malah Camry Meluncur
Lalu Solikun melapor ke Pospol Negeri Agung yang meneruskannya ke Polsek Blambangan Umpu.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta," katanya, Selasa, 8 Januari 2019.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sedang Belajar Naik Motor, Warga Pakuan Ratu Ditodong 3 Begal,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR