Otomania.com - Viral! Video tiga ABG tanggung ini malah kabur, saat akan ditilang Polisi yang bertugas.
Video kejadian aksi tiga ABG tanggung kabur ini, diupload oleh akun Instagram @bekasi.terkini.
Dalam video tersebut, terlihat ada seorang Petugas yang menggiring tiga ABG yang tidak menggunakan helm.
Sepertinya tiga ABG ini ditilang karena tidak menggunakan helm.
Seperti yang kita ketahui, pengendara motor wajib menggunakan helm standar nasional saat menggunakan sepeda motor.
Ini sudah diatur berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009.
(Baca Juga : Makin Transparan, Website Pengadilan Negeri Bisa Informasikan Jenis Pelanggaran dan Biaya Denda Tilang)
Sanksi melanggar UU ini didenda sebesar Rp 250 ribu atau dipidana kurungan paling lama 1 bulan (Pasal 291 Ayat 1)
Untuk menuju ke pos Polisi agar bisa diproses sesuai UU tersebut, mereka harus menyebrang jalan.
Kala Polisi sudah menyebrang duluan, eh mereka malah berbalik arah dan kabur menggunakan sepeda motor yang digunakannya.
Belum diketahui lokasi dari kejadian ini terjadi, hingga sekarang video ini sudah ditonton sebanyak 114,309 kali oleh penikmat Instagram.
Editor | : | Panji |
Sumber | : | Instagram/@bekasi.terkini |
KOMENTAR