Otomania.com – Dua orang terjungkal dari motornya akibat rok yang digunakan terlilit di gir motor, hal ini dialami oleh Supartik (57) dan Umi (56), warga kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Hingga kini, Minggu (6/2) sore, keduanya masih dirawat di rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Sutojayan.
"Iya, agak parah karena sampai sore ini (kemarin), keduanya masih dirawat di rumah sakit. Ya, karena terjatuh dan mungkin sempat terseret dari sepeda motornya karena roknya terlilit.
Sementara, laju sepeda motornya saat itu, mungkin ya kencang," kata AKP Sukadi, Kapolsek Sutojayan.
Kata Sukadi, kecelakaan itu terjadi Minggu pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Emak-emak Ngamuk, Batu Besar Mendarat di Kaca Depan Honda Jazz
Keduanya berboncengan sepeda motor, Honda Revo nopol AG 3140 KH, dan melaju dari arah utara (kantor Pemkab Blitar) dan hendak pulang.
Yang membonceng adalah Supartik, sedang Umi yang dibonceng.
Saat melintas di jalan raya utara Polsek Sutojayan, mereka mengalami kecelakaan.
Penyebabnya, rok yang dikenakan Supartik, terlilit gir belakang sepeda motornya.
Sebab, gir-nya terbuka alias penutupnya tak terpasang.
Begitu tergilit, Supartik tertarik dan langsung terjungkal. Karuan, Umi yang diboncengnya tak sempat menghindar.
Baca Juga : Bukan Emak-emak Biasa, Doyannya Bikin Mobil Ngepot, Lihat Nih Aksinya
Begitu terjatuh, keduanya tak sadarkan diri.
Itu diperparah karena keduanya tak mengenakan helm.
Karena itu, untuk melepaskan roknya yang tergulung ke gir itu tak mudah karena korban sendiri juga tak bisa bangun karena pingsan.
"Saat terjatuh, keduanya tak bangun. Sementara, rok yang dikenakan Supartik masih terlilit gir sehingga agak kerepotan melepaskan dari gir itu," ungkapnya.
Karena itu, Sukardi berpesan, bagi ibu-ibu yang mengenakan rok, agar berhati-hati kalau mengendarai sepeda motor, terutama yang gir-nya terbuka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rok Terlilit Gir Motor, Dua Perempuan di Blitar Terjungkal dan Terluka Parah. Begini Kronologinya,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR