Otomania.com - Banyaknya driver ojek online (ojol) yang bermotor sambil memainkan handphone menjadi faktor penyumbang kecelakaan di jalan.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi mengatakan nantinya akan membahas aturan penggunaan aplikasi Global Positioning System (GPS) yang kerap digunakan para ojol.
Nantinya, peraturan tersebut akan dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait.
Baca Juga : Kebongkar! Ini Dia Deretan Foto Penampilan Suzuki Wagon R Terbaru
"Ya, saya kira bisa saja berkembang, sepanjang memang menjadi beban kenapa tidak," kata Dirjen Budi kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
"Tapi kan nanti kami akan melakukan proses pendalaman diskusi untuk pengayaan semua pihak yang terkait akan kami undang," sambungnya.
Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan untuk ojek online.
Baca Juga : Buntut Mitsubishi Xpander Tabrak Motor, Eks Ketua DPRD Diperiksa
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR