Otomania.com - Sebelumnya diinformasikan, provinsi Jawa Barat diklaim sebagai provinsi yang pertama di Indonesia memasang pembatas jalan model roller barrier.
Ide dan gagasan pemasangan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang prihatin dengan kondisi beberapa jalur yang cukup beresiko.
Namun dikutip dari rilis resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh (Dishub Aceh), justru Aceh sudah memasang pembatas jalan roller barrier sejak tahun 2015.
Pada 2015, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh melakukan uji coba pada penggunaan teknologi ini di lima lokasi terpisah.
“Pemasangan itu sendiri merupakan percobaan penggunaan teknologi Rolling Guardrail di Aceh, dengan memasang 5 (lima) set Rolling Guardrail pada ujung Pagar Pengaman jalan Besi,” tulis rilis resmi Dishub Aceh, 5 Oktober 2018.
Baca Juga : Kebakaran Hebat Di Pom Bensin, Diduga Pemicunya Beli BBM Pakai Jeriken
Kemudian pada tahun 2017, Dishub Aceh mulai memasang roller barrier pada pemasangan pagar pengaman jalan atau juga biasa disebut pembatas jalan.
Pemasangan dilakukan di wilayah Takengon di Jalan Lintas Atu Lintang dengan guardrail sepanjang 68 meter.
Pemasangannya berupa roller barrier sepanjang 23 meter pada sisi tengah, dan sisanya menggunakan pagar pengaman jalan besi (beam).
Kemudian realisasi kedua pada wilayah Aceh Selatan, dengan susunan pemasangan sama seperti yang dilakukan di Takengon.
Berlanjut di 2018, beberapa wilayah di Aceh juga mendapat praktek pemasangan roller barrier.
Seperti di Kabupaten Aceh Tengah pemasangan dilakukan di lintas Takengon-Atu Lintang pada dua titik, lalu di Kabupaten Bener Meriah dilakukan hingga lintas jalan KKA dengan tiga titik lokasi pemasangan.
Baca Juga : Demi Honda BeAT, Ibu Rumah Tangga Tenteng Uang Sekarung ke Diler
Kemudian dilintas Gayo Lues -Takengon ada dua titik, di Kabupaten Aceh Selatan pada daerah rawan kecelakaan Panjupian terdapat 1 titik lokasi, serta di Kabupaten Aceh Utara untuk lintas jalan KKA sebanyak 2 titik lokasi.
Masih dikutip dari laman resmi Dishub Aceh, MT Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Nizarli, S.SiT, mengungkap alasan pemasangan roller barrier.
Menurut Nizarli, setelah dilakukan evaluasi pada tingkat keselamatan fasilitas jalan yang dilakukan, bahwa penggunaan teknologi Pagar Pengaman Jalan sebelumnya memiliki resiko kerusakan pada kendaraan dan tingkat fatalitas korban cukup tinggi.
Hal tersebut dikarenakan teknologi pembatas jalan sebelumnya tidak memiliki toleransi terhadap benturan dan tidak mampu meredam energi kinetik dari kendaraan yang menabrak pagar pengaman jalan.
Baca Juga : Detik-detik Bocah Teler Terobos Lampu Merah, Dua Motor Dihantam Sekaligus
Kabar baiknya, setelah penggunaan rolling guadrail pada pagar pengaman jalan di Aceh tahun 2017, terjadi penurunan kerusakan kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan pada lokasi pemasangan rolling guardrail sebesar 30-40%.
Menurut Nizarli, nantinya pemasangan rolling guardrail akan direncanakan pada beberapa titik rawan kecelakaan lainnya, antara lain: Geurutee, Gunung kulu, Tikungan senapit, Samar Kilang, Bener Meriah, Krueng Raya, Sigli, Beureuneuen di Simpang Tutut, dan Aceh tenggara.
Roller barrier sendiri mempunyai nama resmi safety rolling barrier guard rails, atau juga punya nama lain rolling guardrail dan rolling barrier system.
Aceh sudah, Jawa Barat juga sudah, Pemda atau Dishub provinsi lain enggak ikutan juga nih?
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR