Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Dendam, Honda Freed Mantan Digasak Lalu Dijual Rp 55 Juta

Indra Aditya - Sabtu, 29 Desember 2018 | 15:00 WIB
Pelaku pencurian mobil
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Pelaku pencurian mobil

Otomania.com - Akibat mencuri di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, seorang pria dibekuk Unit Resmob Polerestabes Surabaya, Senin (17/12/2018).

Pria bernama Andre (24) itu ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Arum, Blitar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan penangkapan Andre setelah pihaknya membekuk seorang penadah bernama Sohib (32).

"Andre tidak sendiri, kami mengamankan SHB di Bangkalan Madura kemudian diketahui persembunyian pelaku yang tak lain eksekutor di Blitar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga : Diberi Peringatan Malah Lari, Pelor Polisi Bersarang di Dua Bandit Curanmor

Dijelaskan AKBP Sudamiran, pelaku datang dan meloncat pagar rumah dan mengendap-endap masuk rumah untuk mengambil kunci dan mobil milik mantan majikannya.

Mobil tersebut kemudian dibawa pelaku ke sebuah parkiran umum apartemen di kawasan Tenggilis Mejoyo untuk bertemu Sohib.

"Mereka sepakat menjual mobil itu Rp 55 juta," kata Sudamiran.

Mobil tersebut kemudian dibawa oleh pelaku Sohib, sementara Andre kabur ke tempat persembunyiannya setelah meminjam Rp 2,8 juta untuk transport dan kebutuhan selama di Blitar.

Baca Juga : Warnet Tiba-tiba Heboh, Pelaku Curanmor Dicokok Sedang Asik Internetan

Usut punya usut, tersangka kasus sopir curi mobil mengaku merasa sakit hati terhadap mantan majikannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan tersangka sakit hati lantaran sempat dilaporkan majikannya karena menjual ban serep.

"Tersangka dulu pembantu di rumah itu. Dia juga residivis, pencurian ban serep di sekitar lokasi," kata Sudamiran, Kamis (27/12/2018).

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa