Otomania.com – Pembunuh Umi Hanik (35) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, pada 11 Desember 2018 silam berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Rejotangan.
Pelaku adalah Arif Yudianto (30) yang tidak lain tetangga Umi.
Rumah Yudi, panggilan pelaku, ada di sebelah selatan, dua rumah dari rumah Umi.
Pembunuhan Umi bermula dari niat Yudi mencuri motor Honda Supra X125 AG 5390 ST warna biru milik korban.
Namun saat beraksi, Yudi kepergok Umi sehingga dihabisi.
Baca Juga : Nissan X-Trail Yang Jadi Teka-Teki Kasus Pembunuhan Ketemu Berkat GPS
"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," ungkap Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).
Yudi ditangkap pada Jumat (28/12/2018) dini hari, di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.
Polisi juga berhasil menemukan motor milik Umi yang dijual Yudi ke wilayah Kediri.
"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Sumaji.
Baca Juga : Jadi Kunci Kasus, Seperti Ini Kondisi Nissan X-Trail Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Saat ini Yudi masih menjalani penyidikan di Mapolsek Rejotangan.
Umi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (11/12/2018) sore.
Umi diduga dibunuh sejak pagi hari.
Motor, dompet dan telepon genggam milik Umi hilang dibawa pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Umi Hanik Ternyata Tetangganya Sendiri, Semula Hanya Ingin Mencuri Motor,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR