Otomania.com - Ratusan jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek sepanjang 2018.
Hal itu sebagaimana diungkapakan Ditlantas Polda Metro Jaya yang mencatat pada 2018 terjadi peningkatan jumlah korban jiwa, yang disebabkan kecelakaan karena faktor melebihi batas kecepatan.
Pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang di jalan karena kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan. Jumlah ini meningkat hingga 276 jiwa pada 2018.
Bahkan, jumlah ini masih bisa bertambah karena jumlah 276 itu baru hasil perhitungan hingga Bulan November.
Sedangkan untuk agka kecelakaan Desember 2018 hasil perhitungannya belum keluar.
Baca Juga : Bingung Lihat Kap Mobil Berasap, Sopir Keluar Dari Mercy Api Berkobar
"Jumlah 276 korban jiwa itu terhitung sejak Januari hinggga November. Jumlah korban jiwa itu dari 127 kejadian yang terjadi sejak Januari hingga November," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, (17/12/2018).
Sedangkan untuk jumlah luka berat akibat kecelakaan yang disebabkan faktor kelebihan kecepatan pada tahun 2017, lebih banyak daripada tahun 2018.
Jika tahun 2017 ada sebanyak 577 korban mengalami luka berat, pada tahun ini dicatat ada sebanyak 337 korban luka berat.
Baca Juga : Gak Tanggung-Tanggung Nih Kaki Yamaha MX King, Comot 3 Moge Sekaligus
"Jumlah korban luka berat di tahun 2018 masih bisa bertambah karena jumlah korban luka berat pada Bulan Desember di tahun 2018 belum dirinci oleh Ditlantas Polda Metro Jaya," jelas AKBP Budiyanto.
Kemudian, jumlah korban luka ringan juga meningkat.
Jumlah korban luka ringan pada tahun 2017 tercatat ada 2.342 korban.
Sedangkan di tahun 2018 ada 2.724 korban.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejak Januari Hingga November 2108, 276 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Jabodetabek
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR