Setelah sempat menabrak mobil Pajero tersebut, Briptu Dodik kemudian oleng ke arah kanan yang berlanjut menabrak kendaraan roda dua bernomor polisi N 5273 DE.
Briptu Dodik Restu Purnomo dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pengendara Honda Supra N 5273 DE mengalami luka di bagian wajahnya dan saat ini dirawat di RSSA Kota Malang.
Pada pemberitaan sebelumnya dikabarkan bahwa Briptu Dodik meninggal akibat tertabrak kendaraan dari lawan arah.
Baca Juga : Motor Telentang di Depan Roda Truk, Rem Blong Jadi Penyebabnya
Namun hal ini diluruskan oleh AKP Galang, bahwa kasus yang melibatkan anggota Polres Mojokerto tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Ia juga tidak membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat ditabrak oleh sebuah mobil.
"Info tersebut tidak benar, kami masih terus menyelidiki kasus ini, di tunggu saja," ujarnya
Berdasarkan informasi dari keterangan saksi mata yang tak mau disebutkan namanya, kejadian kecelakaan itu sekitar pukul 15:30 WIB.
Baca Juga : Inilah Profesi Penting Dan Gak Biasa Di MotoGP Dan Formula 1
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR