Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Preman Ngamuk Diberi Uang Rp 2 Ribu, Batu Koral Mendarat di Kening Sopir Truk

Senin, 10 Desember 2018 | 10:00 WIB
Tersangka M Alfin Fernando, pemalak sopir truk batubara di Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Muaraenim
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka M Alfin Fernando, pemalak sopir truk batubara di Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Muaraenim

Otomania.com - Muhammad Alfin Fernando CS (18) naik pitam saat diberi uang sedikit oleh Alex (45), akibatnya sopir batubara tersebut kena pukul dibagian kening dengan sebongkah batu koral.

Pelaku berhasil ditangkap didalam rumahnya, sedangkan teman-temannya yakni Fr, In, Ar dan El, menjadi buronan Polsek Tanjung Agung, Minggu (9/12/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika korban mengendarai mobil fuso B 9691 CFR warna Orange membawa muatan batubara.

Pada saat korban melintasi tepat di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, tepatnya di depan rumah makan Telaga Biru, tiba-tiba mobil dihentikan oleh lima orang tidak dikenal sambil meminta uang.

Para pelaku mengancan akan melemparkan batu jika tidak diberikan uang.

(BACA JUGA: Bawa-Bawa Nama Organisasi, Preman Pungli Raup Rp 60 Juta Sebulan)

Karena tidak mau repot, korban langsung memberikan uang Rp 2 ribu.

Melihat hal tersebut, para pelaku tidak terima dan merasa dilecehkan, lalu meminta uang tambahan kembali kepada korban dengan menyetop kembali sambil melempar batu ke arah muka Sopir hingga mengenai kening korban.

Pelaku juga mengambil paksa uang di dasbor Rp 100 ribu.

Tidak terima atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Agung.

Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah Alfin CS.

(BACA JUGA: Detik-detik Ojol Lewat, Preman Tanggap Ambil Kunci dan Minta Pungli)

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, tanpa melakukan perlawanan yang bearti.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Iptu Ade, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berikut barang buktinya satu buah batu untuk melempar korban.

Sedangkan empat tersangka lainnya identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kening Sopir Truk Batu Bara Dilempari dengan Batu Koral di Jalan Lintas Sumatera,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa