Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Apa Nih, Yamaha Tuntut Evaluasi Pajak Motor 300 cc Ke Pemerintah

Parwata - Selasa, 4 Desember 2018 | 17:00 WIB
Ilustrasi moge Yamaha
Indra Kurniawan
Ilustrasi moge Yamaha

Otomania.com - Pasar motor Indonesia untuk motor dengan kubikasi mesin di atas 250 cc, harganya bisa meroket.

Padahal, bila menilik kapasitas 300 cc dengan 250 cc itu hanya selisih 50 cc.

Akan tetapi, pajak yang diterapkan membuat motor 300 cc jadi sangat mahal.

Hal itu karena kebijakan pajak barang mewah untuk motor berkapasitas besar.

(BACA JUGA: Apa Jadinya Kereta Api Ditantang Toyota Avanza, Masinis Sampai Turun)

Sebagai gambaran, PPnBM untuk motor di atas 250 hingga 500 cc sejak tiga tahun lalu adalah 60 persen.

Efeknya harga motor bisa meningkat 40 persen, jauh lebih tinggi dari harga motor bermesin 250 cc.

Kebijakan itu pun menimbulkan pro-kontra di industri otomotif Tanah Air, salah satunya dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Dyonisius Beti, Vice Executive President dan COO YIMM meminta pemerintah untuk kembali meninjau peraturan motor di atas 250 cc yang dikenakan pajak barang mewah (PPnBM).

(BACA JUGA: Penasaran Dengan SIM D, Siapa SIh Boleh Punya?)

Dyonisius Beti, Executive Vice President PT YIMM
Dok. YIMM
Dyonisius Beti, Executive Vice President PT YIMM

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa