Otomania.com - Penerapan sistem parkir elektronik menggunakan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) mulai diberlakukan di Bogor, tepatnya di Jl Suryakancana dan Jl Otto Iskandar Dinata.
Terdapat 18 mesin TPE yang digunakan untuk menerapkan sistem parkir elektronik.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kota Bogor, Dodi Wahyudin, mengatakan penerapan sistem elektronik sudah dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Kalau mesinnya sudah lama aktif dan sebelum diterapkan ini para jukir juga sudah belajar untuk menggunakannya, sedangkan untuk diterapkannya parkir elektronik ini baru beberapa hari," kata Dodi Wahyudin, (3/11/2018).
(BACA JUGA: Kendaraan Dihantam Hujan Es, Kira-Kira Bisa Klaim Asuransi Gak Ya?)
Dodi Wahyudin menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir ini masih dalam tahap awal dan masih uji coba.
Nantinya setelah berjalan pihaknya pun akan melakukan analisa dan evaluasi.
"Iya nanti kita lihat kembali, kita analisa dan evaluasi hasil dari penerapan TPE ini" kata dia.
Untuk sementara pada tahap awal ini mesin tersebut baru bisa digunakan oleh kartu e-money dan kartu bank Mandiri.
Untuk tarif parkir sendiri Rp 3.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp 6.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
(BACA JUGA: Sedan Mewah Mobil Pejabat, Harganya Enggak Sampai Rp 150 Juta)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR