Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Dihantam Hujan Es, Kira-Kira Bisa Klaim Asuransi Gak Ya?

Parwata - Senin, 3 Desember 2018 | 20:00 WIB
Ilustrasi Hujan Es
Thinkstock
Ilustrasi Hujan Es

Otomania.com - Musim penghujan telah tiba dan melanda di beberapa wilayah Indonesia, bahkan sebagian daerah di Jakarta sempat mengalami fenomona hujan es.

Hujan es biasanya terjadi bersamaan saat hujan deras disertai angin kencang menyerupai badai.

Meski hanya dalam hitungan menit, tak jarang ditemukan es yang jatuh bentuknya cukup besar.

Berbicara soal hujan es, potensi kerugian juga bisa saja terjadi pada kendaraan.

(BACA JUGA: Suzuki Satria Adu Banteng Range Rover, Kondisi Pemotor Bikin Ngilu)

Lantas, apakah kerusakan pada kendaraan yang diakibatkan oleh hujan es bisa dicover asuransi?

Tanny Megah Lestari, selaku Head Product Development Adira Insurance menjelaskan, hal itu tergantung dari produk asuransi yang dibeli.

Sebab kejadian seperti hujan es itu termasuk dalam kategori bencana alam.

"Lihat atau balik ke polisnya dulu, di situ tertulis di-cover atau enggak mengenai risiko terhadap itu (hujan es). Karena itu masuknya bencana alam," ujar Tanny Megah Lestari, (1/12/2018).

"Jika memang dipolisnya meng-cover, pasti kami akan absorb (terima klaimnya)," lanjutnya saat berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Tahu Lewis Hamilton Jajal Motor Balap, Valentino Rossi Malah Nantangin)

Jika membaca isi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, memang hujan es termasuk yang tidak di-cover selama asuransi belum diperluas cakupannya.

Tepatnya pada bab dua poin ketiga yang berisi tentang pengecualian, yakni letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi/meteorologi lainnya.

(BACA JUGA: Bos Besar Ditangkap Polisi, Proyek MPV Nissan Dari Xpander Tertunda?)

Meski begitu, Tanny mengungkapkan bahwa ada juga produknya yang sudah memasukkan atau meng-cover bencana seperti itu di dalamnya.

"Ada di tempat kami (Adira Insurance) yang sudah termasuk dalam paketnya, tapi ada juga yang memang di produk yang lain itu jadi perluasan," pungkasnya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa